Jelajahekspres.com,Baturaja OKU, SUMSEL – 12 September 2026 Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Regu III pada Sabtu malam, 12 September 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.
Apel berlangsung di Mako Sat Lantas Polres OKU sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres OKU.
Kegiatan ini menjadi langkah preventif untuk memastikan situasi tetap aman, kondusif, dan terkendali, terutama pada jam-jam rawan.
Apel KRYD Regu III dipimpin oleh AKP Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator KRYD Regu III.
Kegiatan turut diikuti Kasat Tahti Polres OKU IPTU Syamsul Rizal, KBO Sat Reskrim IPTU Bustami, serta personel KRYD Regu III.
Kehadiran para pejabat tersebut menegaskan komitmen satuan dalam mengawal pelaksanaan tugas lapangan secara terarah, terukur, dan disiplin.
Sebanyak 32 personel hadir dalam pelaksanaan apel. Usai apel, personel KRYD Regu III langsung melaksanakan patroli hunting di sejumlah kawasan Kota Baturaja.
Patroli ini tidak hanya bersifat rutin, tetapi juga menjadi bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi gangguan keamanan yang dapat muncul kapan saja.
Kegiatan patroli difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni curat atau pencurian dengan pemberatan, curas atau pencurian dengan kekerasan, dan curanmor atau pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu, personel menyasar aksi balap liar serta berbagai potensi gangguan keamanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Fokus ini dipilih karena tindak pidana 3C dan balap liar menjadi perhatian serius di wilayah Kota Baturaja.
Dalam pelaksanaan patroli, personel juga melakukan pengecekan terhadap sejumlah mesin ATM perbankan.
Langkah ini penting untuk mencegah aksi kejahatan di lokasi yang rawan, terutama pada malam hari.
Personel turut melaksanakan plotting atau penempatan di beberapa titik yang dinilai perlu mendapatkan perhatian, di antaranya kawasan Simpang 4 BNI dan Simpang Ramayana.
Selama kegiatan, personel memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas.
Masyarakat juga diajak bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Selain itu, warga diminta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan permasalahan maupun potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Polres OKU mengingatkan masyarakat bahwa laporan maupun permintaan bantuan Kepolisian dapat disampaikan melalui layanan aplikasi Bantuan Polisi (Banpol) pada nomor 0813-70002-110.
Selama kegiatan KRYD Regu III berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres OKU terpantau aman, kondusif, dan terkendali.
Tidak ada gangguan berarti yang mengganggu jalannya kegiatan maupun ketertiban masyarakat.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan perintah pimpinan dalam rangka mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan.
Selanjutnya, patroli juga dilaksanakan oleh Tim SSO Polres OKU guna mencegah terjadinya tindak kriminal dan kejahatan lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten OKU.(red)












