DPRD OKU Sahkan RPPA 2024: Bukti Sinergi Eksekutif dan Legislatif untuk Kemajuan Daerah

JelajahEkspres.com,OKU BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H. Teddy Meilwansyah bersama Wakil Bupati Ir. H. Marjito Bachri menghadiri Rapat Paripurna ke-XXVIII DPRD OKU, Jumat (25/07/2025). Rapat tersebut digelar dalam masa persidangan ke-3 tahun 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD OKU, dengan agenda utama membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (RPPA) Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang dipimpin unsur pimpinan DPRD OKU itu dihadiri oleh seluruh anggota dewan, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. Momen ini menjadi ruang akuntabilitas Pemerintah Kabupaten OKU kepada legislatif dan publik dalam menyampaikan laporan pelaksanaan anggaran tahun lalu.

Dalam sambutannya, Bupati OKU menyampaikan apresiasi terhadap DPRD atas kerja sama yang erat dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD OKU yang telah bersinergi mendukung pembangunan daerah. Semoga program pembangunan fisik dan sosial kemasyarakatan dapat terus berjalan optimal,” ujar H. Teddy Meilwansyah.

Baca juga:  Giat Biru Menerangi Malam, Satlantas OKU Perkuat Patroli Cegah Kecelakaan

Bupati juga menegaskan bahwa penyampaian RPPA merupakan amanat Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Di mana kepala daerah wajib melaporkan pelaksanaan APBD yang telah diaudit BPK. Menurutnya, evaluasi ini penting sebagai bentuk transparansi dan perbaikan kinerja.

Ia mengakui bahwa masih terdapat sejumlah kekurangan yang perlu dibenahi, terutama terkait pengelolaan pendapatan dan efektivitas pelaksanaan program. Pemerintah daerah, lanjut Teddy, akan terus berbenah demi mencapai tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Baca juga:  Satreskrim Langkat Amankan Teroris Warga, Pengancam Keluarga Sembiring Diamankan

Tujuh fraksi DPRD OKU pun menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda RPPA 2024. Fraksi PKB menyetujui raperda menjadi perda dan mengusulkan kelanjutan pembangunan jalan poros Lengkiti – Bunga Tanjung, serta menyoroti pentingnya penertiban hiburan malam.

Fraksi NasDem menekankan temuan pansus terkait ketidakterserapan anggaran oleh sejumlah OPD, yang dinilai sebagai indikasi belum optimalnya kinerja perangkat daerah. Sementara Fraksi Gerindra, PAN, dan Demokrat menyampaikan catatan tertulis kepada bupati, tanpa membacakan langsung di rapat.

Fraksi Perindo dan Hanura juga menyerahkan catatan pendapat akhir, mendukung program pemerintah dan menyuarakan penutupan tempat hiburan malam. Dengan disahkannya Raperda RPPA 2024 oleh mayoritas fraksi, maka dokumen ini resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten OKU sebagai bentuk komitmen bersama membangun daerah.

Baca juga:  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

(JE – Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *