OKU Timur Bersih Narkoba! 20 Tersangka, 435 Gram Sabu, Rp400 Juta Diamankan

Jelajahekspres.com,OKU TIMUR SUMSEL – Polres OKU Timur melalui Satres Narkoba kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika dalam kurun waktu hampir tiga minggu.

Tim menetapkan 20 tersangka dengan peran beragam, mulai dari kurir, pemakai, hingga pengedar. Rilis disampaikan Senin (14/9) oleh Kapolres OKU Timur AKBP Dr Lalu Hedwin Hanggara, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Guntur Iswahyudi serta para PJU.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan rincian berat bruto 435 gram dan berat netto 417,52 gram.

Polisi memperkirakan nilai ekonomi barang bukti sabu itu mencapai sekitar Rp400 juta.

Dengan asumsi 0,05 gram per pemakaian, jumlah narkotika yang diamankan diperkirakan setara sekitar 8.000 kali pemakaian.

Selain sabu, petugas juga menemukan satu plastik berisi enam butir pil yang diduga ekstasi dengan logo Minion berwarna hijau.

Baca juga:  Lapangan Stasiun KAI Martapura Penuh Sesak, Ribuan Warga Gelar Sholat Idul Fitri di Bawah Terik Matahari

Barang bukti tersebut memiliki berat bruto 2,41 gram. Temuan ini melengkapi pengungkapan kasus yang menyeret 20 tersangka tersebut.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana sebagaimana tercantum dalam regulasi yang disebutkan penyidik.

Penjeratan pasal ini menjadi dasar penindakan hukum tegas terhadap para pelaku.

Kapolres OKU Timur menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku maupun jaringan peredaran narkotika untuk berkembang di wilayah hukum OKU Timur.

Pengungkapan perkara tersebut menjadi bukti bahwa kepolisian terus melakukan upaya pemberantasan narkotika, baik melalui penyelidikan maupun tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres OKU Timur.

Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang mencoba mengedarkan narkotika di wilayah ini,” tegasnya.

Baca juga:  Satreskrim Langkat Amankan Teroris Warga, Pengancam Keluarga Sembiring Diamankan

Kapolres juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting karena informasi dari lingkungan menjadi salah satu pintu masuk bagi petugas untuk mengungkap jaringan maupun peredaran narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkotika.

Setiap informasi akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Di samping melakukan penindakan hukum tegas, Polres OKU Timur terus melakukan upaya preventif seperti edukasi dan sosialisasi terhadap bahaya narkoba.

“Kami akan terus kembangkan demi menghilangkan tindakan penyalahgunaan narkoba di OKU Timur,” ujarnya.

Langkah ini menjadi solusi jangka panjang agar masyarakat, terutama generasi muda, terlindungi dari bahaya narkotika.

Baca juga:  Polres OKU Timur Perkuat Integritas Lewat Sosialisasi Etika Profesi Polri

Sebagai simpulan dan tindak lanjut, Kapolres menyampaikan pesan tegas kepada seluruh masyarakat.

“Pesan saya tidak ada gunanya menggunakan narkoba, ini musuh bersama. Penanganan narkoba jadi prioritas kami, tekad kami OKU Timur bersih narkoba demi generasi terlindungi dari narkoba,” imbuhnya.

Komitmen ini diharapkan menjaga OKU Timur tetap bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.(T.Hidayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *