Jelajahekspres.com,OKU TIMUR SUMSEL– Kepolisian Resor OKU Timur melalui Polsek Madang Suku I melaksanakan kegiatan mitigasi karhutla di wilayah hukumnya pada Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 10.30 WIB.
Kegiatan ini berlangsung berdasarkan arahan Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Madang Suku I IPTU Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., dan dilaporkan oleh Kasi Humas Polres OKU Timur AKP Supardi, S.H.
Sasaran kegiatan adalah masyarakat di Desa Rasuan dan Jalan Desa Jatisari, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan mitigasi karhutla tersebut dilakukan oleh personel Polsek Madang Suku I, yakni AIPTU Heri Sumanto dan BRIPTU Dwi Widiyanto.
AIPTU Heri Sumanto melaksanakan sosialisasi dan himbauan penyebaran Maklumat Karhutla di Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.
Selain itu, ia juga memberikan himbauan penyebaran Maklumat Karhutla kepada masyarakat di Jalan Desa Jatisari, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.
Sementara itu, BRIPTU Dwi Widiyanto melaksanakan himbauan cegah karhutla di Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.
Rangkaian kegiatan dilakukan dalam bentuk pemasangan spanduk, pemberian sosialisasi, serta himbauan penyebaran maklumat tentang pelarangan pembakaran lahan dan hutan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Madang Suku I.
Dengan kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang jelas mengenai bahaya dan konsekuensi pembakaran lahan serta hutan.
Adapun tujuan kegiatan mitigasi karhutla ini adalah untuk mengurangi dampak polusi udara bagi masyarakat luas yang ditimbulkan akibat pembakaran lahan dan hutan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memberikan edukasi yang dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi dan mengurangi risiko akibat bencana kebakaran.
Dengan demikian, masyarakat dapat bekerja dengan aman dan nyaman, sekaligus turut menjaga kualitas lingkungan di Kabupaten OKU Timur.
Selama kegiatan mitigasi karhutla berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.
Polres OKU Timur melalui Polsek Madang Suku I mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta aktif mendukung upaya pencegahan karhutla di lingkungan masing-masing.
Kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dan lingkungan dari bahaya kebakaran hutan dan lahan.(T.Hidayat)












