Jelajahekspres.com,OKU TIMUR,SUMSEL – Jumat 4 September 2026
Kelurahan Paku Sengkunyit, Kecamatan Martapura, memberikan klarifikasi resmi dan tegas terkait pernyataan salah satu warganya, Ibu Nurhayati Rifin, yang menyatakan belum pernah menerima bantuan dari pemerintah.
Pemerintah kelurahan menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan dalam wawancara dengan awak media tersebut adalah tidak benar dan telah terkoreksi setelah dilakukan penelusuran lapangan secara langsung.
Kronologi pemberitaan berawal ketika awak media menemukan Ibu Nurhayati Rifin, seorang warga Kebun Nangka RW 02, yang sedang beraktivitas mencari rongsokan bersama ketiga putranya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar.
Momen haru tersebut terekam dan menjadi sorotan publik karena menggambarkan perjuangan berat seorang ibu dalam mencukupi kebutuhan hidup di tengah keterbatasan ekonomi.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Ibu Nurhayati mengungkapkan bahwa pekerjaan utamanya sehari-hari sebenarnya adalah berjualan sayur di pasar.
Namun, ia mengeluhkan kendala modal yang tidak terjangkau sehingga ia tidak bisa lagi berjualan.
Karena kondisi tersebut, ia terpaksa mencari barang rongsokan sambil membawa anak-anaknya yang masih kecil.
Dalam kesempatan yang sama, ia melontarkan pernyataan kontroversial bahwa dirinya sama sekali belum pernah menerima bantuan dari pemerintah manapun.
Menindaklanjuti laporan dan temuan media tersebut, Lurah Paku Sengkunyit, Ibu Selvy Hernita, S.Ip, langsung bergerak cepat.
Pada hari jumat 4 September, ia bersama jajaran perangkat kelurahan, Ketua RT 04, serta Ketua RW 02, Bapak Taufik Djufri, segera mendatangi kediaman Ibu Nurhayati Rifin untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi langsung terkait status bantuan yang diterima oleh warganya tersebut.
Setelah dilakukan verifikasi data dan wawancara tatap muka dengan yang bersangkutan di kediamannya, terungkap fakta bahwa pengakuan Ibu Nurhayati di media adalah keliru.
Berdasarkan data yang terhimpun di kelurahan serta pengakuan beliau sendiri di hadapan Lurah, Ibu Nurhayati Rifin tercatat sudah 2 (dua) kali menerima bantuan sosial dari pemerintah selama ini.
Adapun jenis bantuan yang telah disalurkan kepada Ibu Nurhayati selama dua periode tersebut adalah berupa kebutuhan pokok seperti beras dan minyak sayur, serta beberapa sembako penting lainnya yang sangat dibutuhkan untuk menunjang kebutuhan sehari-hari keluarganya.
Sebagai bukti otentik bahwa bantuan tersebut telah diterima, pemerintah kelurahan juga telah memiliki dokumen resmi penyerahan bantuan yang dilampirkan dan ditandatangani sebagai tanda terima.
Proses klarifikasi dan mediasi ini turut disaksikan oleh seluruh staf Kelurahan Paku Sengkunyit serta perangkat lingkungan setempat. Camat Martapura, Ibu Ir. Emiliana H.A.W, ST, MM, juga telah mendapat laporan dan mengetahui secara utuh hasil konfirmasi lapangan tersebut.
Kehadiran aparatur pemerintahan hingga tingkat kecamatan ini membuktikan bahwa proses klarifikasi dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.
Sebagai penutup, Pemerintah Kelurahan Paku Sengkunyit menegaskan bahwa program bantuan sosial terus berjalan dan tepat sasaran.
Masyarakat dan awak media diimbau untuk selalu melakukan klarifikasi terlebih dahulu agar tidak terjadi kesalahan informasi di publik.
Dengan adanya bukti serah terima dan pengakuan dari pihak penerima, dapat dipastikan bahwa isu “Ibu Nurhayati belum pernah dibantu” adalah hoaks.
Pemerintah berkomitmen tetap membantu warganya, namun pernyataan tidak faktual hanya akan mengganggu stabilitas data penerima manfaat.
Kelurahan Paku Sengkunyit berterima kasih atas kepedulian media dan siap memberikan data yang valid demi terwujudnya pemberitaan yang seimbang.(T.Hidayat)












