OKU TIMUR SUMATERA SELATAN,Jelajahekspres.com –
Ribuan massa dari tiga desa di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, menggeruduk halaman Kantor Bupati setempat pada Senin, 22 Juni 2026. Aksi besar-besaran ini dilakukan oleh warga Desa Windu Sari, Karya Makmur, dan Tri Karya sebagai bentuk protes keras atas sengketa batas wilayah dengan Kabupaten OKI yang tak kunjung usai.
Dengan mengerahkan puluhan truk dan kendaraan pribadi, mereka mengepung kompleks perkantoran pemda sejak pagi hingga berjam-jam, menuntut kepastian hukum atas lahan seluas 850 hektare yang mereka klaim sebagai hak milik masyarakat OKU Timur.
Aksi ini dipicu oleh kebuntuan penyelesaian yang telah berlangsung bertahun-tahun, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat.
Sengketa tapal batas ini bukanlah persoalan baru. Masyarakat tiga desa mengaku telah berulang kali menyampaikan aspirasi, namun hingga kini tidak ada kejelasan legalitas hukum yang pasti.
Mereka menilai pemerintah daerah lamban dan tidak tegas dalam mempertahankan wilayah yang secara historis dan administratif selama ini menjadi bagian dari OKU Timur.
Kekecewaan mendalam itulah yang akhirnya memicu luapan amarah massa, yang datang bukan lagi dengan tangisan, melainkan dengan gerakan penuh desakan untuk memaksa eksekutif dan legislatif bertindak nyata.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan empat tuntutan pokok.
Pertama, percepatan penguatan dan kepastian hukum atas lahan batas wilayah yang disengketakan.
Kedua, penolakan tegas terhadap opsi penetapan batas yang tidak merujuk pada aturan Menteri Dalam Negeri dan dinilai merugikan warga tiga desa.
Ketiga, mendesak DPRD OKU Timur agar lebih aktif memperjuangkan aspirasi rakyat di lapangan. Keempat, meminta pemerintah membentuk Tim Khusus (Timsus) yang ditargetkan mampu menyelesaikan sengketa dalam waktu 14 hari terhitung sejak aksi digelar, sebagai bentuk komitmen nyata dari pemda.
Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M., akhirnya menemui massa di tengah tekanan yang terus meningkat. Namun, pernyataan pertamanya justru memicu kemarahan.
Saat beliau menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi, namun memberi catatan “jika permasalahan tidak sesuai keinginan masyarakat, apa yang bisa saya lakukan,” seruan “Mundur! Mundur!” langsung bergemuruh dari ribuan peserta aksi.
Sikap tersebut menunjukkan betapa tipisnya kepercayaan publik terhadap kepemimpinan daerah dalam menangani krisis perbatasan ini.
Ketegangan perlahan mereda setelah Bupati menyetujui dialog tertutup dengan perwakilan massa.
Forum yang melibatkan Ketua DPRD OKU Timur dan tiga kepala desa itu akhirnya melahirkan kesepakatan tertulis.
Nota kesepakatan resmi ditandatangani sebagai komitmen awal untuk menjawab tuntutan warga.
Dalam dialog tersebut, Bupati menegaskan bahwa pihaknya akan memperjuangkan tiga desa tetap masuk dalam wilayah OKU Timur, mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1991 yang selama ini menjadi dasar klaim masyarakat.
Meski dialog berlangsung, ketegangan sempat memuncak lagi saat sejumlah peserta aksi membakar ban di halaman kantor pemkab.
Aksi provokatif ini nyaris memicu bentrok dengan aparat keamanan. Beruntung, kepolisian bergerak cepat dan koordinator aksi turun tangan menenangkan massa.
Mereka meminta agar pembakaran ban dihentikan demi menjaga situasi tetap kondusif, sehingga proses negosiasi tidak terganggu dan fokus pada pencapaian solusi hukum yang adil bagi seluruh pihak.
Aksi ini tidak hanya diikuti oleh warga biasa, tetapi juga oleh mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat yang solid mendukung perjuangan tiga desa.
Kehadiran mereka menegaskan bahwa sengketa batas ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut hajat hidup orang banyak dan keadilan teritorial.
Mereka secara lantang menyuarakan harapan agar Bupati Lanosin memiliki “hati nurani” untuk mempertahankan tanah yang telah menjadi hak masyarakat OKU Timur secara turun-temurun.
Hingga berjam-jam kemudian, Bupati dan perwakilan massa masih terus berdialog guna merumuskan langkah konkret dalam masa 14 hari ke depan.
DPRD OKU Timur yang turut hadir pun mendapat sorotan tajam agar tidak lagi sekadar menjadi penonton, tetapi turun tangan aktif mendorong percepatan penyelesaian.
Dengan target waktu yang ketat dan tekanan publik yang tinggi, seluruh mata kini tertuju pada komitmen pemda untuk memberikan kepastian hukum yang telah lama dinanti-nantikan oleh ribuan warga di perbatasan OKU Timur-OKI.(T.Hidayat – JE)












