Warga Gumawang Berang: King Karaoke 24 Jam Diduga Jadi Markas Narkoba, dan di Duga Oknum Aparat Melindungi

OKU Timur,Sumsel,Jelajahekspres.com
Gumawang, OKU Timur Sumsel,– Warga Desa Gumawang, Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKU Timur, hidup dalam keresahan akibat keberadaan tempat hiburan King Karaoke.

Lokasi yang beroperasi 24 jam penuh ini bukan hanya mengganggu ketenangan, tetapi juga dicurigai kuat sebagai sarang pesta dan peredaran narkoba.

Yang lebih memprihatinkan, terdapat dugaan bahwa oknum aparat turut melindungi aktivitas ilegal ini

King Karaoke berlokasi di Jalan Lorong Baru Sawah Puncak 5, yang berbatasan dengan Desa Tegal Rejo.

Berbeda dengan tempat hiburan biasa, lokasi ini diduga tak pernah sepi.

Operasionalnya yang nonstop disertai musik keras hingga dini hari telah lama menjadi sumber keluhan.

Namun, yang lebih mencemaskan adalah informasi dari masyarakat yang menyebut tempat itu telah bertransformasi menjadi pusat pesta narkoba.

Kemarahan warga memuncak dengan beredarnya informasi bahwa oknum aparat diduga bertindak sebagai pengaman di King Karaoke.

Hal ini memicu kecurigaan kuat adanya pembiaran bahkan perlindungan sistematis dari oknum penegak hukum terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Baca juga:  OKU Timur Borong UHC Award 2026, 98 Persen Warga Kini Terlindungi Jaminan Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu

Situasi ini menimbulkan kesan bahwa tempat hiburan itu “kebal hukum”, berbeda dengan warga biasa yang mudah ditindak.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepahitan dengan nada getir.

“Kalau warga biasa ribut sedikit saja langsung ditindak tegas,” ujarnya.

“Tapi ini tempat hiburan, diduga ada pesta narkoba dan musiknya juga diperdengarkan dengan keras hingga subuh.

Kok bisa seperti kebal hukum?” Keluhan ini merepresentasikan perasaan ketidakadilan yang dirasakan masyarakat.

Masyarakat tidak tinggal diam. Mereka meminta kepada tiga institusi penegak hukum: Polres OKU Timur, Polda Sumatera Selatan, serta Propam (Profesi dan Pengamanan) Polri.

Tuntutan mereka jelas membuktikan hukum masih tegak, menutup dan menyegel King Karaoke jika terbukti bersalah, serta mengusut tuntas dugaan pesta narkoba dan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH).

Warga memberikan peringatan serius bahwa sikap diam dan tidak tindak tegas dari aparat hanya akan memperkuat dugaan adanya pembiaran.

Sikap tersebut dinilai akan merusak citra institusi penegak hukum di mata publik.

Baca juga:  Program Tanjidor Polres OKU: Tahanan Mengaji, Hati Tenang Menanti Bebas

Ketiadaan tindakan dianggap sebagai pengkhianatan terhadap tugas utama polisi untuk melindungi masyarakat.

Kondisi ini juga dinilai tidak selaras dengan visi misi Bupati OKU Timur.

Pemerintah kabupaten memiliki visi untuk menjadikan OKU Timur “maju lebih mulia”.

Keberadaan sarang narkoba yang diduga dilindungi justru merusak fondasi kemuliaan dan kemajuan yang ingin dicapai, serta mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hingga saat ini, pihak kepolisian terkait belum memberikan pernyataan resmi satu pun terkait laporan dan dugaan ini.

Keheningan dari institusi yang seharusnya memberikan penjelasan ini justru menambah tanda tanya dan memperbesar kemarahan masyarakat Gumawang yang menunggu keadilan.

Di balik semua kemarahan dan tuntutan, harapan warga sebenarnya sederhana.

Mereka hanya menginginkan hak dasar untuk hidup aman di tanah sendiri. Lingkungan yang bebas dari gangguan musik keras, bebas dari ancaman narkoba, dan yang terpenting, yakin bahwa hukum berlaku sama untuk semua orang tanpa pandang bulu.

Lokasi King Karaoke, Desa Gumawang, Kec. Belitang I, OKU Timur
Aktivitas Dugaan Pesta narkoba, operasi 24 jam, musik keras hingga subuh
Dugaan Perlindungan Melibatkan oknum anggota sebagai pengaman
Tuntutan Warga Penutupan lokasi, penyelidikan narkoba, usut oknum aparat
Lembaga Diminta Bertindak Polres OKU Timur, Polda Sumsel, Propam Polri
Status Resmi Belum ada pernyataan resmi dari kepolisian

Baca juga:  MKKS SMA OKU TIMUR Mengucapkan

Kisah dari Gumawang ini menjadi cermin keresahan yang lebih luas: apakah hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas? Masyarakat kini menunggu bukti nyata bahwa institusi penegak hukum mereka masih bisa dipercaya.(Tim HY).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *