Oktnum Kontraktor Murka, Jurnalis Jadi Sasaran Pukul: IWO-I Pagaralam Serukan Perlindungan Wartawan

Pagaralam Sumsel,JELAJAHEKSPRES.com
Pada Senin(8/12/2025) sore, dunia jurnalistik Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, diguncang insiden kekerasan yang menciderai kebebasan pers. Seorang jurnalis, Kipri Herdiansyah, mengalami penganiayaan fisik oleh seorang oknum kontraktor. Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 17.20 WIB itu diduga bermula dari pemberitaan media yang tidak disukai oleh pelaku.

Kronologi kekerasan ini terungkap dari penuturan korban,Kipri Herdiansyah, yang juga menjabat sebagai Bendahara DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kota Pagaralam. Ia menceritakan, benih konflik sudah muncul melalui pesan singkat WhatsApp dari pelaku berinisial RL pada pukul 14.33 WIB. Saat itu, pelaku memaksa bertemu, namun ditolak halus oleh Kipri yang sedang sibuk bekerja dan menyarankan pertemuan dilakukan di kantor PU.

Desakan pelaku tak kunjung reda.Sekitar pukul 16.47 WIB, RL kembali mengirim pesan suara yang mendesak pertemuan segera. “Pokoknya saya mau ketemu dengan kamu,” ujar Kipri menirukan perintah pelaku. Meski pekerjaannya belum selesai, perasaan tidak enak hati akhirnya mendorong Kipri untuk memenuhi panggilan tersebut. Sebagai langkah antisipasi, ia pun ditemani oleh seorang rekan kerjanya, Barlian.

Baca juga:  Polisi Jadi Ustadz, Aiptu Hadi Suhendra Isi Ceramah Maulid Nabi di SDN 118 OKU, Ajak Perkuat Iman dan Ukhuwah Sejak Dini

Sesampainya di depan rumah pelaku di Kelurahan Jangkar Mas,Dempo Utara, Kipri turun dan menghampiri. Pertanyaan singkatnya, “Apa ceritanya kamu mau ketemu dengan saya?”, justru berakhir dengan kekerasan. Tanpa mengucapkan sepatah kata pun, pelaku yang diduga masih diliputi emosi langsung menghujani Kipri dengan pukulan secara membabi buta. Rekannya, Barlian, menyaksikan langsung aksi penganiayaan itu.

Motif di balik amuk massa ini diduga kuat berkaitan dengan fungsi jurnalistik korban.Menurut informasi yang berkembang, pelaku RL merasa tidak terima dan tersinggung dengan sejumlah pemberitaan di media online yang dinilai memojokkannya. Kipri sendiri menyatakan tidak mengetahui secara persis artikel mana yang memicu kemarahan pelaku, mengindikasikan bahwa serangan ini bisa jadi merupakan luapan emosi buta yang menyasar profesi korban sebagai representasi media.

Tidak tinggal diam,korban segera melaporkan tindak kekerasan ini kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Pagaralam pada hari yang sama. Langkah ini diambil untuk memproses hukum pelaku dan mengangkat kasus ini sebagai bentuk kejahatan yang tidak hanya menyasar individu, tetapi juga kemanan dan kebebasan pers.

Baca juga:  Sinergi Untuk Bangsa: LSM HARIMAU Dukung Penuh Kiprah Akademik dan Politik Prof. Ganjar Razuni

Menanggapi insiden serius ini,Ketua IWO-I Kota Pagaralam, Heri Kusnadi, angkat bicara dengan nada keras. Ia secara resmi menyatakan kecaman atas penganiayaan yang menimpa anggotanya. “Saya mengecam keras atas kejadian penganiayaan yang terjadi pada Anggota kami,” tegas Heri, seraya mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak cepat.

Heri Kusnadi menekankan bahwa serangan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum yang berlapis.Di satu sisi, tindakan pemukulan jelas melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 351 tentang Penganiayaan. Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan perlindungan khusus bagi insan pers yang menjalankan tugas jurnalistiknya, termasuk fungsi kontrol sosial.

Lebih dari sekadar menuntut penyelesaian kasus pidana biasa,IWO-I Pagaralam mendorong investigasi yang lebih mendalam. Organisasi ini meminta aparat dan pihak terkait untuk menyelidiki proyek-proyek yang selama ini dikerjakan oleh kontraktor RL. Tuntutan ini mengisyaratkan adanya dugaan bahwa kekerasan yang terjadi mungkin berkaitan dengan upaya korban atau rekan sesama jurnalis dalam mengungkap suatu fakta.

Baca juga:  Sinergi Polri dan Warga: Aipda I Putu Superdianto Pantau Langsung Lahan Terong Petani Darmabuana Dukung Ketahanan Pangan

Sebagai bentuk solidaritas dan perlindungan,seluruh anggota IWO-I Kota Pagaralam berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap, penanganan yang tegas dari Kepolisian Resort Kota Pagaralam dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya tindakan semena-mena terhadap wartawan di masa depan. Insiden ini menjadi pengingat betapa rentannya posisi pers di garis depan demokrasi dan betapa pentingnya jaminan negara dalam melindungi kebebasan berekspresi.(JE – TEAM IWOI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *