Kapolres OKU Timur Serahkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu di Semendawai Suku III

OKU TIMUR Sumatera Selatan,Jelajahekspres.com
Kapolres OKU Timur Polda Sumatera Selatan AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H. menyerahkan secara langsung bantuan rumah layak huni kepada warga kurang mampu melalui program Bangun Rumah Baru Polsek Semendawai Suku III, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan sosial tersebut dilaksanakan di RT 01 RW 01 Desa Mujorahayu, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur, mulai pukul 10.30 WIB hingga 12.00 WIB, sebagai bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat.

Program Bangun Rumah Baru menyasar dua warga kurang mampu, yakni Rowiyah warga Desa Jaya Mulya dan Sumiyati warga Desa Mujorahayu. Keduanya berprofesi sebagai petani dan berstatus janda, yang sebelumnya menempati rumah tidak layak huni.

Baca juga:  Gangguan Malam Warga Direspons Cepat, Polres Pagar Alam Bubarkan Balap Liar dan Amankan Motor

Serah terima rumah layak huni tersebut turut dihadiri unsur Forkopimcam Semendawai Suku III, pejabat utama Polres OKU Timur, para kepala desa, perangkat desa, serta masyarakat setempat yang memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Kapolsek Semendawai Suku III IPTU Antoni Steven, S.Kom., M.M. menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga membantu meningkatkan kualitas hidup warga.

Sementara itu, Camat Semendawai Suku III Bun Yamin, S.E. mengapresiasi inovasi Polres OKU Timur yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan Bhabinkamtibmas, sehingga pembangunan rumah dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat, yakni 15 hari.

Baca juga:  PDAM Tirta Raja OKU Tambah Armada Tangki Air, Siap Hadapi Musim Kemarau 2025

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan rencana program “1 Polsek 1 Rumah” yang akan dilaksanakan oleh Polda Sumsel dan jajaran, termasuk Polres OKU Timur, sebagai bentuk kepedulian berkelanjutan kepada masyarakat.

Rumah yang dibangun merupakan bangunan permanen berukuran 5 x 8 meter, terdiri dari satu kamar tidur dengan fasilitas toilet di luar rumah. Sebelumnya, rumah lama milik penerima bantuan dibongkar untuk kemudian dibangun kembali agar lebih sehat dan layak ditempati.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan kunci rumah secara simbolis, pemotongan pita, serta peninjauan bangunan oleh Kapolres OKU Timur. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan sinergi positif antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.(JE/T.HIDAYAT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *