Baturaja OKU Sumatera Selatan,Jelajahekspres.com –
Pada dini hari yang sepi, Kamis, 22 Januari 2026, Pasar Lama Baturaja di Kecamatan Baturaja Timur menjadi pusat operasi penertiban terpadu yang melibatkan multi-instansi. Operasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Perumda Pasar OKU, Radius Susanto, dan dihadiri oleh Camat Baturaja Timur Doni Heridadi serta Lurah Pasar Lama Handoko. Tujuannya adalah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar tempat yang telah disediakan, khususnya di badan jalan.
Operasi tersebut menggabungkan kekuatan personel dari tiga instansi utama. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) OKU mengerahkan 35 personel di bawah pimpinan Kasat Pol PP Firmansyah. Dinas Perhubungan berkontribusi dengan 15 personil, sementara Perumda Pasar mengerahkan tim terbesar sebanyak 25 orang. Total, terdapat 75 personel yang turun untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan tertib.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Pol PP OKU, Firmansyah, memberikan penjelasan tegas mengenai tujuan operasi. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar para pedagang menuruti aturan yang telah diberikan oleh Perumda Pasar. Penertiban ini bukan sekedar tindakan represif, tetapi upaya untuk mendisiplinkan dan mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.
Sementara itu, Camat Baturaja Timur, Doni Heridadi, turut memberikan himbauan langsung di lokasi. Dengan nada persuasif, Doni meminta para PKL agar mematuhi aturan dan tidak berjualan di tempat yang salah. Himbauan ini menekankan pentingnya ketertiban umum dan keamanan bersama, sekaligus menghindari potensi konflik serta kemacetan lalu lintas di sekitar pasar.
Sebagai instansi yang menyediakan sarana pasar, Perumda Pasar melalui pimpinannya, Radius Susanto, menyampaikan harapan mendasar. Inti dari operasi penertiban ini adalah agar semua pedagang dapat beraktivitas secara tertib di dalam lokasi yang telah disiapkan. Kepastian dan keteraturan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan berdagang yang lebih nyaman, aman, dan optimal bagi semua pihak.
Operasi dini hari ini bukanlah tindakan spontan, melainkan hasil dari koordinasi matang. Sebelumnya, pada 10 Januari 2026, telah diadakan rapat koordinasi di Kantor Bupati OKU yang dihadiri seluruh pimpinan instansi terkait. Rapat tersebut menyepakati langkah penertiban sebagai tindak lanjut dari upaya persuasif yang sudah dilakukan sebelumnya kepada para pedagang.
Tindakan ini memiliki dasar hukum yang kuat, merujuk pada Peraturan Pemerintah tentang Satpol PP serta Peraturan Daerah OKU tentang Penataan PKL dan Ketertiban Umum. Selain itu, operasi ini juga merepresentasikan komitmen Radius Susanto sejak dilantik sebagai Direktur Perumda Pasar pada Desember 2023, yang menjadikan penataan pedagang dan optimalisasi kios pasar sebagai target utama kepemimpinannya.
Lokasi penertiban, yaitu Pasar Lama Baturaja di Kelurahan Baturaja Lama, merupakan titik rawan dimana PKL kerap memadati badan jalan, khususnya Jalan HOS Cokroaminoto. Keberadaan mereka sering menimbulkan kemacetan panjang dan mengganggu ketertiban. Padahal, Perumda Pasar mencatat masih tersedia kios-kios kosong di dalam pasar yang dapat ditempati.
Meski melibatkan banyak personel, pihak penyelenggara menekankan bahwa pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif dan humanis. Operasi lebih mengedepankan sosialisasi dan himbauan untuk masuk ke dalam pasar. Pendekatan ini dipilih untuk membangun kesadaran kolektif para pedagang, bukan sekadar melalui jalur kekerasan atau pemaksaan.
Pada akhirnya, operasi terpadu ini bukan hanya untuk ketertiban sesaat. Tujuan jangka panjangnya adalah menciptakan tata kelola pasar yang lebih baik, meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pasar, serta memberikan rasa keadilan bagi pedagang yang sudah membayar sewa kios di dalam. Kesuksesan penataan ini diharapkan menjadi contoh bagi penertiban di wilayah-wilayah lainnya di Kabupaten OKU.(JE/red).












