Jelajahekspres.com,BATURAJA OKU,SUMSEL— Polsek Pengandonan, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menggencarkan upaya mitigasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui personel Bhabinkamtibmas.
Kegiatan berlangsung di wilayah hukum Polsek Pengandonan pada Selasa (15/9/2026). Langkah ini menjadi bagian dari pencegahan dini terhadap ancaman Karhutla yang dapat merusak lingkungan, menimbulkan kabut asap, dan mengganggu kesehatan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan sekaligus edukasi kepada warga.
Materi yang disampaikan menekankan larangan membakar hutan dan lahan secara sembarangan.
Warga juga diajak memahami risiko besar Karhutla, mulai dari kerusakan ekosistem, gangguan pernapasan, hingga potensi terganggunya aktivitas ekonomi dan transportasi.
Kegiatan ini menyasar masyarakat di wilayah hukum Polsek Pengandonan.
Kepolisian hadir langsung melalui sambang dan pendekatan humanis. Pendekatan itu dipilih agar pesan pencegahan lebih mudah diterima dan tidak menimbulkan kesan represif.
Dengan begitu, kesadaran warga diharapkan tumbuh dari dalam, bukan semata karena takut sanksi.
Mengapa mitigasi ini penting? Karena kondisi lingkungan dinilai rentan terhadap kebakaran, terutama saat cuaca kering atau musim kemarau.
Potensi titik api dapat berkembang cepat jika tidak terdeteksi sejak awal. Karena itu, kepolisian menempatkan edukasi dan deteksi dini sebagai bagian utama dari strategi pencegahan Karhutla.
Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Jika menemukan indikasi pembakaran atau titik api yang berpotensi membesar, warga diminta segera melapor kepada pihak berwenang.
Pelaporan cepat menjadi kunci agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan kerugian lebih besar.
Polsek Pengandonan menegaskan bahwa pencegahan Karhutla tidak hanya tanggung jawab aparat kepolisian.
Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari warga, tokoh lokal, hingga pemilik lahan. Sinergi ini penting agar upaya pencegahan berjalan efektif dan berkelanjutan di tingkat desa maupun kelurahan.
Melalui kegiatan sambang dan edukasi yang terus digencarkan, jajaran Bhabinkamtibmas berharap mampu membangun kesadaran kolektif.
Masyarakat diharapkan tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar.
Selain berisiko hukum, pembakaran lahan juga berdampak luas bagi kesehatan, ekonomi, dan kelestarian lingkungan.
Upaya ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Polres OKU melalui jajaran Polsek untuk memperkuat pencegahan Karhutla.
Strategi yang diedepankan mencakup deteksi dini, edukasi, dan partisipasi masyarakat.
Dengan kolaborasi tersebut, potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Pengandonan diharapkan dapat dicegah sedini mungkin.(red)












