Siaga Tenggelam! Polsek Belitang III Gelar Razia Spanduk di Sepanjang Sungai

Martapura OKU Timur,Sumsel,JELAJAHEKSPRES.com
Dalam upaya nyata mencegah terulangnya korban jiwa,Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang III meluncurkan operasi pemasangan spanduk peringatan di sepanjang bantaran sungai. Langkah proaktif ini merupakan respons atas sejumlah kejadian tenggelam yang sebelumnya telah merenggut nyawa warga. Dengan memasang imbauan visual yang jelas dan tegas, kepolisian berharap dapat menekan angka kecelakaan di perairan yang dinilai kian berbahaya.

Spanduk-spanduk berwarna mencolok tersebut secara strategis dipasang di titik-titik yang sering dijadikan lokasi mandi,bermain, atau akses menuju sungai. Pesan pada spanduk ditulis dengan huruf besar dan bahasa yang lugas: “DILARANG BERENANG DAN BERAKTIFITAS DI SEPANJANG ALIRAN SUNGAI INI RAWAN HANYUT DAN TENGGELAM”. Pemilihan kata yang tegas ini dimaksudkan untuk memberikan kesan peringatan yang serius dan mudah dipahami oleh seluruh kalangan masyarakat.

Kapolsek Belitang III,IPTU SAPARIYANTO, S.H., dalam konfirmasinya pada Senin, 22 Oktober 2025, menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk antisipasi dan kepedulian. “Pemasangan spanduk ini kami lakukan secara sengaja dan terencana guna mengantisipasi terjadinya kembali korban tenggelam. Ini adalah ikhtiar kami untuk melindungi nyawa warga,” ujar SAPARIYANTO, menekankan bahwa keselamatan warga adalah prioritas utama.

Baca juga:  Polisi Sahabat Kecil: 50 Murid TK Serbu Mapolsek Belitang III dalam Kunjungan Edukatif

Larangan ini bukan tanpa alasan.Berdasarkan pengamatan dan kejadian di lapangan, kondisi aliran sungai di wilayah Belitang III telah berubah menjadi lokasi yang kurang aman. Faktor-faktor seperti arus yang tidak terduga, kedalaman yang berubah-ubah, dan dasar sungai yang licin menjadikan kawasan ini sebagai titik rawan bagi siapa pun yang beraktivitas di dalamnya, terlepas dari kemampuan renangnya.

Selain masyarakat umum,himbauan ini secara khusus menyasar peran para orang tua. Kapolsek dengan lugas menyampaikan imbauan agar orang tua dapat memperketat pengawasan terhadap anak-anaknya. “Kami imbau para orang tua untuk memperhatikan anak-anaknya. Jangan sampai lepas pengawasan lalu bermain atau mandi di sungai. Kewaspadaan dari keluarga adalah benteng pertama,” pesannya.

Baca juga:  Diam-Diam Menyusup ke Kost di Tengah Malam, Pria 26 Tahun Gasak HP Milik Pelajar 14 Tahun

Harapan yang dibangun dari operasi preemtif ini adalah terciptanya kesadaran kolektif akan bahaya yang mengintai.Pihak kepolisian tidak hanya berharap tidak ada lagi korban jiwa, tetapi juga tumbuhnya peran serta aktif masyarakat dalam mengingatkan satu sama lain. “Harapan kita jangan sampai ada korban. Jadi kami harapkan peran para orang tua dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan,” tambah SAPARIYANTO.

Pemasangan spanduk ini bukanlah satu-satunya upaya yang akan dilakukan.Tindakan ini merupakan bagian dari pendekatan preventif jangka panjang yang rencananya akan diikuti dengan sosialisasi langsung ke pemukiman warga dan koordinasi dengan pihak desa setempat. Tujuannya adalah untuk menanamkan pemahaman bahwa sungai bukan lagi tempat rekreasi yang aman.

Pada akhirnya,pesan yang ingin disampaikan oleh Polsek Belitang III adalah jelas: keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Meskipun spanduk telah terpasang sebagai pengingat visual, kunci keberhasilan pencegahan korban tenggelam terletak pada kedisiplinan setiap individu dan kepedulian dalam lingkungan sosial. Setiap nyawa yang terselamatkan adalah pencapaian terbesar dari upaya pencegahan ini.(JE – T. HIDAYAT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *