Gerakan Serentak PBB-P2 Martapura: Target Nol Tunggakan 2026

OKU TIMUR SUMATERA SELATAN,Jelajahekspres.com
Pemerintah Kecamatan Martapura menggelar rapat koordinasi dan pembinaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) pada Selasa, 23 Juni 2026, bertempat di Aula Kantor Camat Martapura.

Rapat yang dimulai pukul 13.30 WIB ini dipimpin oleh Haidir.SE selaku Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) yang mewakili Ibu Camat Martapura, dan dihadiri oleh Ibu Lurah Paku Sengkunyit, Ibu Lurah Trukis Rahayu, serta seluruh perangkat RT dan RW se-Kelurahan Martapura.

Kegiatan ini digelar sebagai langkah strategis menyusul masih ditemukannya sejumlah tunggakan dan ketidaksesuaian data objek pajak di beberapa lingkungan.

Pemerintah kecamatan menilai optimalisasi PBB-P2 tidak bisa hanya mengandalkan petugas pajak, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen pemerintahan terbawah hingga tingkat RT/RW.

Karena itu, rapat ini difokuskan pada penertiban wajib pajak sekaligus pembinaan agar target pendapatan daerah dari sektor PBB dapat tercapai maksimal di tahun 2026.

Dalam sambutannya, Haidir.SE menyampaikan amanat tegas Ibu Camat agar seluruh kelurahan dan desa di Kecamatan Martapura menuntaskan target PBB-P2 100 persen tepat waktu.

Baca juga:  Pagar Alam Segarkan Birokrasi: Wali Kota Ludi Resmi Lantik Zaily Oktosab sebagai Sekda Definitif

Ia menekankan bahwa pajak bumi dan bangunan merupakan salah satu tulang punggung pendapatan asli daerah yang dampaknya langsung dirasakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi aparatur kelurahan untuk bersikap pasif, karena keberhasilan pungutan pajak sangat bergantung pada gerakan kolektif dari tingkat paling bawah.

Berdasarkan evaluasi yang dipaparkan dalam rapat, masih ditemukan sejumlah kendala klasik, seperti SPPT yang tidak sesuai kondisi fisik bangunan, objek pajak baru yang belum terdata, serta kesadaran sebagian masyarakat yang masih rendah akibat minimnya sosialisasi.

Bahkan, di beberapa RW masih tercatat wajib pajak yang menunggak lebih dari dua tahun. Temuan ini menjadi pijakan utama untuk menyusun strategi baru yang lebih agresif namun tetap humanis dalam penagihan.

Rapat menyepakati empat langkah konkret. Pertama, pendataan ulang objek pajak oleh RT/RW dengan mencocokkan data SPPT terhadap kondisi riil di lapangan.

Kedua, sosialisasi massal melalui pertemuan warga dan papan pengumuman tentang manfaat PBB bagi pembangunan desa.

Ketiga, mempermudah jalur pembayaran dengan menggandeng bank dan kantor pos, baik secara daring maupun luring.

Baca juga:  GEMPUR BARANG TERLARANG! Lapas Martapura Gelar Komitmen Bersama Virtual Perkuat Pertahanan

Keempat, penagihan terjadwal dengan pendekatan persuasif, namun tetap mengedepankan ketegasan bagi wajib pajak yang sengaja mengabaikan kewajiban.

Setiap lurah diinstruksikan untuk membentuk tim kecil di tingkat kelurahan yang terdiri dari aparat desa dan tokoh masyarakat, dengan tugas memonitor progres pencapaian per blok lingkungan.

Laporan perkembangan wajib disampaikan ke kecamatan setiap pekan, dimulai minggu pertama Juli 2026.

Kecamatan sendiri menyiapkan formulir monitoring khusus dan menyediakan saluran konsultasi bagi warga yang membutuhkan bantuan perhitungan pajak, agar tidak ada lagi alasan kesulitan teknis dari masyarakat.

Para lurah dan perangkat RW/RT menyambut baik arahan tersebut, bahkan sejumlah RW mengusulkan agar petugas pajak turun langsung mendampingi saat pendataan agar warga lebih percaya dan terbantu.

Ibu Lurah Paku Sengkunyit dan Ibu Lurah Trukis Rahayu menyatakan kesiapannya menggerakkan warganya secara door-to-door.

Semangat kolaboratif ini menjadi modal sosial yang kuat, karena para pemimpin di tingkat kelurahan memahami bahwa keberhasilan PBB-P2 bukan hanya soal target angka, melainkan juga soal keadilan dan partisipasi warga dalam membangun daerahnya sendiri.

Baca juga:  Miris! Zul Priyadi, Yatim Piatu di Jambi Selatan Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pemerintah

Rapat berakhir pukul 15.15 WIB dalam suasana kondusif dan penuh komitmen. Haidir.SE menutup dengan pesan singkat, padat, dan tegas: “Nol tunggakan, satu tujuan—Martapura maju dari pajak.

” Ia mengingatkan bahwa tidak ada ruang bagi aparatur yang lalai, karena target ini adalah harga mati. Dengan gerakan serentak yang dimulai hari ini, Kecamatan Martapura optimistis mampu mencatatkan realisasi PBB-P2 terbaik sepanjang sejarah, sekaligus membuktikan bahwa sinergi kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW adalah kunci utama pelayanan publik yang bermartabat.(T.Hidayat – JE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *