GEMPUR BARANG TERLARANG! Lapas Martapura Gelar Komitmen Bersama Virtual Perkuat Pertahanan

Martapura OKU Timur,Sumsel,Gemanusantaranews.com –
Kelas IIB Martapura mengambil langkah strategis dan tegas untuk memperkuat pertahanan internal dari ancaman barang terlarang. Pada Senin, 20 Oktober 2025, seluruh jajaran Lapas setempat mengikuti dan menandatangani Komitmen Bersama secara virtual, sebuah gerakan kolaboratif untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Kegiatan seremonial yang penuh makna ini dipusatkan di Aula Lapas Martapura dan diikuti dengan khidmat oleh segenap unsur pimpinan,pejabat struktural, hingga staf dan petugas lapangan. Kehadiran seluruh komponen ini menunjukkan keseriusan dan komitmen kolektif untuk menciptakan lingkungan Lapas yang benar-benar steril dari berbagai bentuk praktek ilegal yang dapat mengganggu ketertiban dan proses pembinaan Warga Binaan.

Inisiatif penandatanganan komitmen ini tidak lahir dari ruang hampa,melainkan merupakan respons proaktif terhadap tantangan keamanan yang kompleks di lingkungan pemasyarakatan. Maraknya upaya penyelundupan barang terlarang dengan metode yang semakin variatif menjadikan upaya ekstra dan persatuan seluruh sumber daya manusia menjadi sebuah keharusan untuk menjaga kedaulatan dan integritas lembaga.

Baca juga:  Kapolres OKU Timur Serahkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu di Semendawai Suku III

Dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual,Abas Ruchandar, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Martapura, menegaskan bahwa momen ini adalah sebuah deklarasi perang terhadap segala bentuk pelanggaran. “Penandatanganan komitmen hari ini adalah sebuah ikrar kita bersama. Ini bukan sekadar dokumen formal, melainkan sebuah pakta integritas yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh setiap individu di jajaran kita,” tegas Ruchandar.

Komitmen bersama tersebut secara spesifik memuat poin-poin krusial,termasuk kewajiban untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan, menolak segala bentuk suap atau kolusi dengan pihak luar, serta melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang ditemui. Fokus aksi utamanya adalah membentuk “shield” atau tameng pertahanan berlapis, mulai dari gerbang utama hingga area dalam lapas, terhadap penyusupan narkotika, perangkat komunikasi gelap (handphone), dan barang terlarang lainnya.

Baca juga:  Kapolres OKU Bersama Forkopimda Hadiri Upacara Khidmat Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 RI

Secara teknis,prosesi penandatanganan dilakukan secara virtual dengan menggunakan platform konferensi video, yang memungkinkan partisipasi seluruh peserta tanpa terkendala jarak dan tetap mematuhi protokol. Acara berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar, diwarnai dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang menyambut baik langkah konsolidasi ini sebagai sebuah kebutuhan mendesak.

Lebih dari sekadar acara seremonial,komitmen bersama ini diharapkan menjadi katalis untuk transformasi budaya kerja yang lebih bersih, akuntabel, dan berintegritas. Tujuan jangka panjangnya adalah menciptakan ekosistem pemasyarakatan yang kondusif bagi proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial Warga Binaan, tanpa dicemari oleh praktik-praktik illegal yang dapat menggagalkan tujuan utama sistem pemasyarakatan.

Dengan telah ditekennya komitmen bersama ini,Lapas Martapura bertekad untuk konsisten menjalankan semua butir perjanjian tersebut. Langkah operasional lanjutan, seperti evaluasi rutin, pembentukan tim pemantau khusus, dan sinergi yang lebih erat dengan aparat penegak hukum, akan segera diimplementasikan untuk memastikan bahwa komitmen di atas kertas benar-benar hidup dan berdampak nyata di lapangan.(JE – T.HIDAYAT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *